Senin, 26 Agustus 2013
Pemateri oleh Wakil Dekan 1, Ibu Santi Indra Astuti, S.Sos, M.Si
Tata cara sistem SKS (Satuan Kredit Semester)
Di perkuliahan menggunakan sistem SKS. SKS adalah kredit untuk menentukan bobot nilai kuliah.
SKS harus ditempuh minimal 145 SKS atau sama dengan 60 mata kuliah.
Mahasiswa baru mendapat 20 SKS sama dengan 10 mata kuliah
IPK menunjukkan rata-rata nilai setiap semester.
IPK menunjukkan rata-rata nilai setiap semester.
Semakin bagus IPKnya, semakin banyak pula SKS yang dapat diambil.
1 semester 6 bulan, setara dengan 16x pertemuan termasuk 2x ujian ( UTS dan UAS)
IPK dapat diselesaikan selama 4 tahun (8 semester)
Minimal IPK setiap semesternya adalah 2.5
Evaluasi belajar kehadiran masuk hatus minimal 75%
Evaluasi belajar kehadiran masuk hatus minimal 75%
UTS atau UAS --> tugas-tugas perkuliahan : membaca buku, meresume buku, menyusun makalah, penelitian, site visit, produksi karya, dll.
Kegiatan Mahasiswa
Aktifitas wajib mahasiswa :
terlibat minimal 2 kegiatan pengabdian masyarakat ( 2 sertifikat)
terlibat minimal 2 kegiatan pengabdian masyarakat ( 2 sertifikat)
terlibat dalam 2 penelitian ilmiah yang dikoordinasi fakultas, dosen, lembaga kemahasiswaan
mengikuti seminar, workshop
Kata Kunci Sukses Fikom Unisba
"Sukses tidak datang tiba-tiba, sukses berawal dari perencanaan"
Sanksi Akademis :
.nyontek --> gugur !
.plagiat --> dibatalkan nilai bahkan sampai batal kuliah
.terlambat perwalian
.skorsing
Tugas Dosen Wali :
* Membimbing mahasiswa wali
* Memberikan perwalian
* Membimbing memilih mata kuliah
* Mengesahkan FRS
* Konsultasi belajar
R. Sitti Fatin R dan Tria Oktavianty .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar